3 May 2026
HomeBeritaHukumIrjen Fadil Imran Copot dan Tahan Kapolsek Sepatan Karena Narkoba

Irjen Fadil Imran Copot dan Tahan Kapolsek Sepatan Karena Narkoba

SHNet, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memberhentikan dan menahan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya dikarenakan telah menggunakan narkoba jenis sabu.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Deaember 2021 yang ditandangani Karo SDM Polda Metro Jaya IBK Putra Narendra.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, kasus ini berawal saat pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Tangerang Kota, pada 24 Desember 2021.

Namun Bripka Roby Cahyadi tidak melakukan penjagaan sebagaimana penugasan sehingga diselidiki oleh Propam Polres Tangerang Kota.

“Yang bersangkutan tidak berada ditempat pengamanan yang semestinya. Kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Polres Tangerang Kota,” ujar Zulpan lagi.

Selanjutnya, Propam melakukan penelusuran dan mendapati Bripka Roby Cahyadi tidak dalam keadaan tugas.

Setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan urine, terbukti Bripka Roby Cahyadi positif gunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggnaan narkotika yang digunakan anggota ini Roby Cahyadi jenis sabu, juga melibatkan Kapolsek Sepatan,” tuturnya.

Dari hasil informasi itu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dan terbukti komsumsi sabu.

“Sehingga dua duanya baik anggota dan Kapolsek sudah ditarik dengan posisi non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan,” ujarnya.

Kedepan keduanya akan melakukan proses lanjutan yakni sidang disiplin kode etik. Menurut Zulpan mereka juga dimungkinkan untuk menjalani proses pidana umum.

“Jadi ini sebagai komitmen Polri bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri apakah berpangkat bintara, perwira yang menggunakan narkoba maka tindakan tegas akan diberikan,” ucapnya. (maya han)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU