11 December 2024
HomeBeritaInternasionalJaksa ICC Minta Jenderal di Myanmar Ditangkap, Genosida ke Rohingya

Jaksa ICC Minta Jenderal di Myanmar Ditangkap, Genosida ke Rohingya

 

SHNet,  Bangladesh –  Jaksa penuntut utama ICC, Karim Khan, mengatakan dia bermaksud untuk meminta lebih banyak surat perintah penangkapan bagi sejumlah pemimpin Myanmar dalam waktu dekat. Dalam video yang ditayangkan pada pada Rabu (27/11/2024), jaksa penuntut utama Mahkamah Pidana Internasional meminta para hakim untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala rezim militer Myanmar atas kejahatan yang dilakukan terhadap minoritas Muslim-Rohingya di negara itu.

 

Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang mengambil alih kekuasaan dari pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi lewat kudeta militer pada 1 Februari 2021  melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mendeportasi dan menganiaya warga Muslim-Rohingya.

 

Karim Khan, mengatakan dia bermaksud untuk meminta lebih banyak surat perintah penangkapan bagi sejumlah pemimpin Myanmar dalam waktu dekat.

 

“Dengan melakukan hal ini, kami – bersama dengan seluruh mitra kami – ingin menunjukkan bahwa Rohingya tidak dilupakan. Bahwa mereka, seperti semua orang di seluruh dunia, berhak atas perlindungan hukum,” kata pengacara Inggris  itu dikutip dari VOA.

 

Tuduhan itu berasal dari operasi penumpasan pemberontakan yang dimulai militer Myanmar pada Agustus 2017 sebagai respons terhadap serangan pemberontak. Hlaing, yang mengepalai Dinas Pertahanan Myanmar, dikatakan telah mengarahkan Angkatan Bersenjata Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, serta polisi nasional untuk menyerang warga sipil Rohingya.

 

Pada tahun 2018, hakim di pengadilan memutuskan bahwa jaksa dapat menyelidiki kejahatan yang “selesai atau berakhir” di wilayah negara anggota, seperti deportasi paksa.

 

Pada 2019, Fatou Bensouda, secara resmi meminta untuk membuka penyelidikan atas situasi tersebut, dan hakim memberikan lampu hijau untuk melakukan penyelidikan terhadap “kejahatan apa pun, termasuk kejahatan apa pun di masa depan” yang dilakukan setidaknya sebagian di Bangladesh atau negara anggota pengadilan lainnya dan terkait dengan kelompok minoritas Rohingya.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU