SHNet, BONE – Indikasi dari temuan 10 ribu paket sembako di Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis (21/11/24) yang diklarifikasi milik Akademisi Guru Besar Prof. Dr. Zakir Sabara kini telah menemui titik terang.
Paket sembako milik Zakir Sabara yang sebelumnya dianggap sebagai paket bantuan sedekah kini terungkap sarat bermuatan politis. Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone, Andi Asrul Amri dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama pihaknya.
“Ternyata hasil investigasi kami menunjukkan bahwa bapak Prof Zakir Sabara telah menyalurkan 66 paket sembako kepada warga di Desa Ujung, Lamuru sebagai bentuk terima kasih kepada warga yang akan mencoblos Calon Gubernur nomor urut 01, bapak Dany Pomanto dan Paslon Bupati Bone nomor urut 02 Tegak Lurus,” ungkap Andi Asrul, Sabtu (23/11/2024) dalam rilisnya.
Upaya investigasi ini dilakukan berangkat dari adanya bentuk ketidakjelasan dari klarifikasi pihak Bawaslu Bone sebelumnya yang menyatakan jika dugaan bantuan itu ditujukan sebagai sedekah.
“Tim kami di LBH Kenustra telah turun ke lokasi Sabtu kemarin, 23 November 2024 mencari tahu kebenaran 10 ribu paket sembako tersebut, karena kami tidak percaya jika paket sembako dengan nilai fantastis tersebut akan disedekahkan oleh seorang dosen tanpa tujuan apapun, 5 hari menjelang pemilihan dikabupaten bone,” terang Andi.
Hal tersebut pun diungkapkan sebagai pelanggaran karena merupakan bagian dari bentuk money politik yang bertujuan mempengaruhi agar pemilih memilih Paslon Gubernur Sulsel yang berafiliasi dengan Paslon Bupati di Bone. Pihaknya pun bertegas akan melakukan upaya hukum dan melaporkan temuan ini ke pihak terkait.
“Hal ini tidak bisa kami diamkan dan biarkan karena ini merupakan bagian dari keahatan demokrasi. Yang kami sayangkan pak Zakir ini seorang guru besar loh. Namun, dengan ini juga kami selanjutnya akan manempuh jalur hukum dan melaporkan hasil temuan ini ke pihak terkait,” tuntut Andi Asrul
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan temuan 10 ribu paket sembako di sebuah rumah warga di Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis (21/11/24) yang kemudian menuai sorotan publik akan adanya upaya distribusi paket yang bermuara pada money politik.
Dalam 10 ribu paket sembako tersebut masing-masing berisi 2 kotak susu anak, minyak goreng, beras dan gula pasir.
Tanggapan Komisi III DPR, Benny K Harman: Segera Periksa
Legislator dari Komisi III DPR RI, Benny K. Harman merespon heboh kasus ditemukannya 10 ribu paket sembako yang diduga untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon di Pilgub Sulsel dan Pilbup Bone.
Menurut anggota DPR dari fraksi partai Demokrat ini, Kapolda Sulsel harus turun tangan mengusut kasus ini karena sudah merusak demokrasi. Ini sudah masuk tindak pidana umum. Tindakan memberikan sembako sudah masuk kategori menyuap rakyat.
“Kita harus pahami bahwa suara rakyat itu suara Tuhan, jadi jangan dirusak dengan pemberian sembako,” jelas Benny saat dihubungi, Jumat (22/11/2024)
Pilkada ini, imbuh Benny, harus dijaga, jangan sampai dirusak oleh oknum dan petugas yang tidak independen. Untuk itu kepada Kapolda Sulsel harus mengusut tuntas kasus ini.
“Kalau ada oknum polisi yang terlibat, harus tetap diproses dan tidak boleh jadi beking oknum yang merusak demokrasi,” tegas Benny K Harman.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bone bersama Paswascam Lappariaja Bone telah melakukan penyelidikan atas temuan sebanyak 10.000 paket sembako dikediaman seorang warga bernama Muh Adil di Lapariaja Bone Sulsel.
Dalam laporan polisi, Muh Adil mengatakan bahwa paket sembako itu milik Prof. Zakir Sabara, seorang warga di Lappariaja yang dikenal sebagai pengajar di salah satu perguaruan tinggi di Makassar.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Prof Zakir Sabara mengakui bila paket sembako itu memang miliknya, namun akan dibagi untuk sedekah Jumat berkah.
Ia menjelaskan dirinya bukan merupakan tim sukses salah satu paslon, bukan ASN, bukan pengusaha dan jauh sebelumnya sudah sering membagi sembako kepada masyarakat di Kecamatan Lappariaja khususnya Desa Ujung Lamuru dan Desa Patangkai, sehingga indikasi adanya kaitan antara paket sembako yang dia ingin distrubusikan tersebut dengan politik menurutnya sudah jauh.
Namun Ketum DPP LSM Latenrtatta Bone Mukhawas Rasyid menilai temuan paket sembako dalam jumlah yang sangat besar tersebut harus menjadi perhatian khusus pihak penegak hukum pemilu. Pasalnya, indikasi bagi-bagi sembako jelang hari pencoblosan sangat patut dicurigai.
“Paket sembako ini kan dalam jumlah yang demikian banyak. Bayangkan ada puluhan ribu paket. Pastilah biaya untuk itu sangat besar untuk sebuah sedekah Jumat berkah dan dibagikan jelang hari pencoblosan Pilkada,” katanya.
Apalagi tambahnya, pemilik sembako itu kan katanya seorang pengajar. Lantas dari mana dia mampu menyediakan dana demikian besar untuk sebuah alasan niat bersedekah.
“Lagian Prof. Zakir itu baru pertama kali bersedekah di Kecamatan Lappariaja. Jadi sangat mencurigakan memang ada niat tersembunyi di sana,” lanjut Mukhawas.
Karena dia mengecam keras Prof Zakir sebagai seorang guru besar yang menurutnya tidak memiliki integritas dan panutan moral pada masyarakat.
“Masyarakat Bone tahu bahwa Prof Zakir ini lebih dekat dengan salah satu paslon bupati dan gubernur,” tandasnya.
Kabar terbaru, paket sembako ini ternyata sudah mulai terdistribusi ke warga. Video pengakuan seorang ibu warga Lappariaja mengatakan dirinya telah menerima paket sembako itu dan diminta untuk memilih paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad untuk Pilgub Sulsel serta paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir untuk Pilbup Bone.
Perkembangan kasus ini terkesan lambat karena dugaan kuat adanga konflik kepentingan konflik dari Kasat Reskrim Res Bone AKP Muh Jusriadi Yusuf dan Kasat Intelkam Res Bone Iptu Muh Yusfin, Kapolsek Lappariaja Iptu Muh Amir Mahmud yang dikenal dekat dengan Prof. Zakir Sabara.
Ketidaknetralan kasat reskrim dan kasat intelkam ini ditengarai karena sangat dekat dengan Prof Zakir.
Kedekatan mereka dengan cabup Andi Islamuddin sudah jadi rahasia umum. Salah satunya adalah adanya intimidasi terhadap pengusaha dan kepala desa yang dinilai tidak mendukung pencalonan Andi Islamuddin pada pilbup Bone.
Kasus ini sempat heboh karena beberapa pengusaha dan kepala desa merasa dikriminalisasi penyidik Polres Bone terkait anggran proyek desa. Dugaan pemanggilan tersebut sangat bernuansa politis karena pengusaha dan kepala desa tersebut ditengarai tidak mendukug Andi Islamudin.
Demikian pula dengan munculnya surat edaran Kasat Resrim Polres Bone kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pertemuan guna sosialisasi Pilkada, padahal tugas soaialisasi ini merupakan wewenang KPU Kabupaten Bone sebagai penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.
Jadi, menurut Benny K Harman untuk menjaga netralitas kepolisian, kasus ini diambil alih oleh Polda Sulsel. (Non)