18 March 2025
HomeBeritaPDIP: Terima Kasih Rakyat Indonesia

PDIP: Terima Kasih Rakyat Indonesia

Jakarta-PDI Perjuangan menggelar Rapat Kerja Nasional V di Jakarta dan salah satunya menghasilkan rekomendasi yang berisi 17 poin. Rekomendasi itu dibacakan Puan Maharani saat penutupan Rakernas di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Rakernas V PDI Perjuangan menetapkan tema “Satyam Eva Jayate” dan sub tema
“Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya”. Kebenaran Pasti
Menang merupakan falsafah yang menginspirasi perjuangan menghadapi sisi-sisi
gelap kekuasaan. Dengan falsafah ini, seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI
Perjuangan terus bergerak melalui jalan ideologi Pancasila, menyatu dengan akar
rumput, dan memimpin pergerakan rakyat menuju Indonesia yang berdaulat di bidang
politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Atas dasar jalan kebenaran dalam berpolitik, PDI Perjuangan mencermati persoalan
perekonomian yang tidak ringan; dampak pemanasan global; ancaman krisis pangan;
berbagai persoalan geopolitik; dan disrupsi kehidupan akibat perkembangan teknologi.
Dunia bergerak cepat akibat perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman.

Teknologi yang semakin maju ini ke depan akan mendorong perubahan sistem sosial
dan menciptakan model politik yang baru, serta sistem internasional yang cenderung
labil dan rawan konflik, kecuali manusianya sendiri tetap berpegang teguh pada harkat
dan martabat kemanusiaannya.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, PDI Perjuangan memegang teguh
pemikiran para pendiri bangsa; Pancasila; UUD NRI 1945; dan Konsepsi Pola
Pembangunan Semesta dan Berencana sebagai visi bangsa melalui jalan Trisakti.
Pada saat bersamaan, PDI Perjuangan secara terus menerus mendorong upaya
membangun ketahanan nasional (National Resilience), sekaligus memperkuat daya
lenting dengan mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
berbasis riset dan inovasi.

Rakernas V PDI Perjuangan dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan
demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024, serta
merumuskan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Berkaitan
dengan pertimbangan tersebut, Rakernas V PDI Perjuangan merumuskan sikap politik
sebagai berikut:

1. Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling
buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh
penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran
etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang
(money politics). Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh
ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas
V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan
kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik,
penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum
yang berkeadilan.

2. Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia
memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat
bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan
secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai
merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong
kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk
penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara
partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar
pemerintahan.

3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan
(autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan
perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUUXXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden
dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar
batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga
pembuat undang-undang.

4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers,
akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan
evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V
menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis
politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri
(terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).

5. Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan
mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang
berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai
politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar
semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah
dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD
NRI tahun 1945.

6. Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting,
Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap
menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan
untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak
yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi,
penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas
demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.

7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia
yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD,
dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali
berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga
Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya
perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin,
dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta
melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai
menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya,
Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem
rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi
dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.

8. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang
mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan
pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional,
dan kedaulatan Indonesia.

9. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid
bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan
kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna
memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan
program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan
yang layak bagi rakyat.

10. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin
solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan
calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat
dan gotong royong Partai.

11. Rakernas V Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan
pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan
Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas
IV Partai tahun 2023.

12. Rakernas V Partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah
menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim,
banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai,
tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa
krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak
sosial lainnya. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk
mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi
energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui
Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan).
Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan
moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong
reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti
hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet
land).

13. Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas
V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak
pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi
Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

14. Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan
memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk
menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan.

15. Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan
geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran,
Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai
persoalan dunia lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai
mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil prakarsa
perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari
Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New
Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan
pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

16. Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai
persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai
persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati
langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang
pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai didalam menghadapi transisi
pemerintahan kedepan. Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan
kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan
ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan
sikap politik Partai terhadap pemerintah.

17. Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI
Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri
untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI
Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025.

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU