(Ist)
SHNet, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya.
Ketidak hadiran Ketua KPK Firli untuk diperiksa, dikarenakan ingin mendalami materi pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu tengah menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Hal tersebut dibeberkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurut Ade Safri, ada dua alasan yang membuat Firli tdak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Sedangkan untuk alasan pertama, yaitu Firli yang mempunyai agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Lebih jauh, Ade Safri menyebut pihaknya melayangkan surat panggilan ulang untuk Firli, namun tetap Firli dipanggil pada pemanggilan pertama.
“Ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK,” ungkap Ade Safri.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat saat KPK tengah menyelidiki kasus korupsi di tubuh Kementan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dan sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam rangkaian penyidikan, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya, salah satunya saksi dari pihak KPK itu sendiri, hingga dua mantan Wakil Ketua KPK pada periode sebelumnya.
Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri sendiri sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tepat pada hari ini. Sayangnya, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan polisi. (mayhan)