SHNet, Jakarta – Dewan Pers menyarankan perlunya ada pedoman etika atau code of conduct di perusahaan-perusahaan media di Indonesia seperti yang dilakukan di negara luar. Di luar negeri perusahaan media itu biasanya membatasi jurnalisnya termasuk presenternya untuk memiliki akun sosial media untuk promosi karena melekat terhadap perusahaan profesinya itu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Menurutnya, di media-media luar negeri misalkan seperti CNN, mereka memiliki code of conduct untuk para jurnalisnya dengan tidak memperbolehkan memiliki akun sosial media atau promo yang terkait dengan berita, dan lain-lain. “Di luar negeri ada perusahaan media yang membatasi jurnalisnya termasuk presenternya supaya tidak memiliki akun sosial media untuk promosi, dan lain-lain karena melekat terhadap perusahaan profesinya itu,” ujarnya.
Dia mengatakan sepakat dengan code of conduct yang diberlakukan perusahaan media seperti yang dilakukan di luar negeri. “Itu diaturnya di code of conduct perusahaan medianya. Dewan Pers tidak terkait dengan hal-hal seperti itu karena hanya mengatur yang terkait dengan karya jurnalis saja. Jadi, aturan itu diserahkan kepada masing-masing perusahaan medianya,” tegasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini seorang presenter media yang namanya cukup dikenal masyarakat memanfaatkan ketenarannya itu untuk mengendorse sebuah produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai banyak netizen telah mendiskreditkan produk pesaingnya. Melalui akun Instagramnya, dia mengendorse sebuah produk AMDK galon sekali pakai dengan mengatakan bahwa BPA yang ada pada galon guna ulang itu bisa berbahaya yang bisa menyebabkan kanker dan penyakit degeneratif dan gangguan hormon. Namun, di akhir postingannya itu, dia menunjukkan sebuah produk galon sekali pakai yang sangat kental terlihat tujuannya untuk mengiklankan produk tersebut.
Banyak netizen yang lantas mengkritisi postingan tersebut. Salah satu di antaranya akun bandittea_89 yang menyebutkan,” Gue serius cermati, eh ternyata cuma iklan,” cuitnya. Hal senada juga disampaikan netizen dengan akun blankon_joglo yang mengatakan,”Nyimak hingga akhir, ternyata iklan,” ucapnya.
Sementara, netizen berakun bartolomeusvarian mengkritisinya dengan menyerukan,”Galon PET kalau terkena cahaya matahari juga bisa menyebabkan kontaminasi terhadap airnya. Malah di distribusinya masih banyak dengan bak terbuka dan di kios-kios juga dipajang terbuka kena sinar matahari. Jadi harus cermat-cermat juga,” tuturnya.
Netizen lain juga menyerukan,”Prof. Andri Cahyo Kumoro bilang kalau kemasan BPA Free itu berarti cuma bebas dari kontaminasi BPA, bukan berarti bebas dari zat berbahaya lain. Galon PET ya BPA Free, tapi kan nggak Etilen Glikol Free atau Antimon Free!” serunya. Sedang akun yantisubroto mengatakan,”Mas @aimanwitjaksono pasti sebelumnya sudah minum air galon yang dituduh mengandung BPA sejak lama. Apakah sudah kena penyakit yg mas iman bilang itu? Kalau mas aiman terbukti sudah penyakitan kena ginjal, jantung, sakit kanker, sakit mental dll gara2 minum dalam jangka panjang air kemasan galon isi ulang, baru saya percaya. Kalo masih sehat sampai anda memutuskan beralih ke air lee mineral, saya gak percaya omongan anda. Karena anda bicara karena iklan dan dibayar,” cetusnya.
Sebelumnya, dunia kedokteran dan pakar kimia memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air minum dalam kemasan itu menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.
Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air minum dalam kemasan. Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa kandungan BPA AMDK tidak membahayakan kesehatan. Menurutnya, penggunaan BPA dalam kemasan AMDK itu hanya karena sifatnya yang keras, kaku, transparan, mudah dibentuk, dan relatif tahan panas. “Tapi, berdasarkan data-data yang ada, penggunaan kemasan itu tidak menimbulkan resiko kesehatan, terutama dari sudut pandang BPA-nya,” kata Eko.
Dr.Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman. (carles)

