16 January 2025
HomeBeritaTambang Mas, Tim ESDM Ditanyai Mengapa Tak Jual Sekalian Pulau Sangihe ke...

Tambang Mas, Tim ESDM Ditanyai Mengapa Tak Jual Sekalian Pulau Sangihe ke Filipina?

Itulah pertanyaan yang sekaligus tak membutuhkan jawaban yang ditujukan kepada tim dari Kementerian ESDM. Pertanyaan bernada kecewa dengan kebijakan kementerian ESDM yang memberikan izin operasi perusahaan Tambang Mas Sangihe lebih dari separoh luas Pulau Sangihe.

“Mengapa hanya menjual setengah Pulau Sangihe ke perusahaan asing. Seharusnya sekalian saja jual seluruhnya, ke Filipina. Ingat peristiwa Ambalat, terjadi karena masyarakat perbatasan tidak didengar oleh Pemerintah,” jelas Agustinus Mananohas, tokoh masyarakat Salurang dalam pertemuan dengan tim ESDM di Papanuhung Santiago, Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, sabtu (4/12/2021.

Pertemuan dilakukan atas inisiatif Bupati Jabes Ezar Gaghana untuk mempertemukan 6 orang anggota tim pencari fakta utusan Kementerian ESDM, dengan tokoh-tokoh masyarakat Sangihe serta anggota gerakan Save Sangihe Island (SSI). Ada juga perwakilan dari kampung Bowone dan Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah, dari Bentung, Malamenggu, dan Bulo di Kecamatan Tabukan Selatan, dari Laine, Manganitu Selatan, Dagho dan Menggawa  Kecamatan Tamako, Pengurus Badan Adat Sangihe, serta sejumlah tokoh agama baik Kristen maupun Muslim.

Tim dari ESDM terdiri dari, Imam Bustan Pramudya (dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral); Ni’am Mustofa Thohari (Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral); Arif Zardi Dahlius (Komite Bersama KCMI); STJ Budhi Santoso (Ikatan Ahli Geologi Indonesia- MGEI); Andi Erwin Syarief (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia); dan Kamsul Hidayat ( Ikatan Ahli Geologi Indonesia- MGEI).

Kedatangan tim ESDM ke Pulau Sangihe ini sebenarnya sudah diwarnai dengan aksi penolakan terhadap PT. TMS melalui kelompok masyarakat yang membentangkan spanduk penolakan mulai di beberpa titik, seperti di Bandara Naha dan dalam Kota Tahuna.

Pertemuan di kediaman Bupati ini menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap keberadaan Tambang Mas Sangihe. PT. TMS ini memperoleh izin operasi dari Kementerian ESDM pada 29 Januari 2021.

Pertemuan ini semula dipandu Doktarius Pangandaheng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Sangihe didampingi Kadis DLH Sangihe Porkius Parera. Bupati Jabes semula tidak ikut dalam pertemuan. Namun bergabung di pertengahan dialog.

Dalam sesi dialog, Arbiter Makagansa Wakil Ketua MTK Kampung Salurang, mengungkapkan kalau masyarakat di sekitar lokasi pertambangan hidup dalam kemiskinan dan tidak mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara yang dimakmurkan adalah segelintir orang sebagai pemodal.

Keberadaan perusahaan tambang hanya menimbulkan kerugian dan penderitaan yang akan dialami orang Sangihe apabila PT. TMS tetap beroperasi di wilayah 42.000 Ha. Untuk itu, Arbiter dengan tegas menolak kehadiran PT. TMS bahkan menyatakan siap mempertahankan tanah Sangihe meski dengan taruhan nyawa.

Tak berbeda jauh, sikap Kapitalaung Menggawa II, Asong menuturkan, agar  jangan sampai TMS beroperasi memasuki wilayah Tamako, terutama Kampung Menggawa II, maka dirinya yang pertama akan bertindak dengan caranya sendiri untuk menghentikan PT. TMS.

Ketua MTK Kampung Dagho, Adelman Makadapa, secara khusus mengapresiasi sikap sikap Bupati Kepulauan Sangihe yang tidak mendandatangani rekomendasi AMDAL untuk operasional tambang.

Dia menuturkan pengalamannya ketika menyerahkan tanahnya untuk diusahakan bagi pertambangan rakyat di Laine, namun saat ini seluruh lahan tersebut tidak bisa lagi ditanami. Adelman mengingatkan, orang Sangihe, sampai hari ini, tidak pernah kekurangan makan, tetap dapat makan tiga kali sehari dengan bekerja sebagai petani dan nelayan

Ketua Tim Imam Bustan Pramudya memperoleh kesempatan untuk memberikan respon terhadap pertanyaan. Kemudian diikuti penjelasan Arif Zardi Dahlius dari Komite bersama- KCMI untuk bicara. Arif memaparkan bagaimana manajemen usaha pertambangan yang ideal berjalan. Dia menyarankan masyarakat meminta ganti rugi dan jaminan kesejahteraan dari PT. TMS. Hal ini sontak mendapat interupsi dari Hamdan Janis dari Pemuda Muslimin Indonesia cabang Sangihe.

Janis meminta Tim Kementerian ESDM jangan kampanye tentang TMS. Karena masyarakat Sangihe sama sekali tidak menginginkan TMS hadir di Sangihe. Di mana-mana ada tambang, katanya, tidak ada dampak positif yang diterima masyarakat. Pada kenyataannya kemiskinan dan penderitaan yang dialami  masyarakat Sangihe. Dia mencontohkan di Ratatotok Minahasa Tenggara dan Buyat Bolmong Timur, masyarakat kampung menderita sakit dan harus pindah dari kampungnya.

Dampak keberadaan TMS sudah terasa karena Saat ini ketika TMS baru beroperasi, sumber air minum warga yang mengalir ke tujuh desa terputus. Janis mengatakan, eksplorasi itu hanya kebohongan, karena perusahaan justru telah mengeksploitasi dengan mengambil berton-ton tanah Sangihe yang mengandung emas lalu dibawa entah ke mana. Selama bertahun-tahun masyarakat dibodohi dengan alasan eksplorasi. “Yang pro tambang adalah orang yang lapar dan serakah,” tegasnya.

Agustinus Mananohas, mengungkapkan pertambanyan hanya mimpin indah tentang kesejahteraan. Sebab, Buyat dan Pulau Bangka memperlihatkan kalau masyarakat tetap miskin meskipun ada tambang.

“Orang Sangihe bisa hidup dan sehat karena makan sagu. Bisa menyekolahkan anak-anak dengan hasil pertanian dan bukan dari tambang,” jelasnya.

Bahkan dengan sarkas, Mananohas menanyakan mengapa hanya menjual setengah pulau Sangihe ke perusahaan asing. Seharusnya sekalian saja jual seluruhnya, ke Filipina.

Dia juga menyoroti sikap Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Sangihe yang tidak bisa memperjuangkan nasib rakyat.

Christian Rumenta, Warga Kampung Bowone juga dengan tegas menolak penggusuran. Untuk itu, dia lebih memilih ditembak mati daripada dipindahkan dari kampung halamannya.

Gereja Menolak

Pdt. Tapadongko, Pendeta GMIST di Salurang, Tapadongko juga menegaskan, misi GMIST adalah selamatkan bumi dan segala isinya. Namun, kedatangan PT. TMS tidak ubahnya seperti kiamat bagi masyarakat Sangihe. Untuk itu, gereja dengan tegas menolak kehadiran PT. TMS di Sangihe.

Ketua Jemaat GMIST Efatha Kolongan Mitung, Tahuna Barat, Pendeta JA Medea, menuturkan, keberadaan Sangihe yang kaya emas telah diketahui oleh para leluhur sejak dahulu kala. Kekayaan alam seharusnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan bukan kemakmuran segelintir orang.

Pendeta Medea mengingatkan, hukum tabur tuai akan berlaku pada setiap orang. Siapa  yang menabur kebohongan demi kebohongan untuk kesejahteraan rakyat, tapi ujung-ujungnya menjual rakyat akan menuai ketidakpercayaan rakyat, dan tidak dirahmati Tuhan.

“Kami yang ada di sini akan dikutuk oleh generasi kemudian. Mereka bertanya mengapa yang ada di situ, opa dan oma kami tidak berjuang dengan tetasan darah agar bumi tempat kita berpijak tetap ada,” tutur Pendeta Medea.

Dia mengajak semua pendeta GMIST untuk menolak keberadaan PT. TMS.  Selain itu, dia mengajak semua peserta untuk memilih pemimpin yang jujur, yang tidak diliputi kebohongan dan siap memperjuangkan nasib masyarakat Sangihe.

Sesaat setelah Pendeta Medea selesai bicara, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana memasuki ruangan Papanuhung dengan wajah serius. Ia didampingi sejumlah orang dari arah Rumah Jabatan Bupati.

Bupati yang mendapat kesempatan berbicara langsung mengungkapkan kekecewaannya, karena dirinya disebut pembohong. Sebab, dia merasa tidak pernah memberikan persetujuan kepada PT. TMS.

Sikap Bupati

Ia menyatakan dengan tegas bahwa sejak awal dirinya telah menolak keberadaan PT. TMS. Itu dibuktikan dengan dirinya yang tidak menandatangani permohonan kesesuaian ruang oleh PT. TMS  di tahun 2018, dan mengajukan surat protes ke Kementerian lingkungan hidup terkait prosedur AMDAL karena tidak benar.

Bupati Jabes juga menegaskan, dirinya tidak menerima sepeser pun dari PT. TMS. Untuk itu, Bupati Jabes meminta kepada Tim ESDM untuk mengusir PT. TMS kalau tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Venetsia Andemora (Koordinator SSI wilayah Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah), mengatakan, semestinya tim ESDM disertai ahli tentang kepulauan yang paham tentang kondisi pulau-pulau kecil dan bukan hanya dari sisi geologis semata.

Relawan Save Sangihe Island (SSI) Alfred Pontolondo, menjelaskan, semua uneg-uneg dari masyarakat sudah pernah disampaikan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pertemuan tanggal 28 April 2021. Saat itu menteri didampingi oleh Profesor Irwandi Arif dan Dirjen Minerba Ridwan Jamaludin.

Alfred mengingatkan, Pulau Sangihe tidak boleh ditambang karena Sangihe pulau kecil sesuai UU 1 2014 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kedua Sangihe adalah pulau rawan bencana. Ketiga Sangihe adalah daerah perbatasan yang harus dijaga stabilitas keamanannya.

“Jika Kementerian ESDM tetap memaksakan agar PT TMS beroperasi di Sangihe, maka tiga orang petinggi kementerian ESDM yakni Arifin Tasrif, Prof. Irwandi Arif dan Ridwan Jamaludin akan dipandang sebagai musuh oleh masyarakat Sangihe dan akan diingat sebagai pembawa bencana dan penderitaan bagi warga pulau ini,” tegasnya.

Sebenarnya alasan penolakan dari masyarakat Sangihe terhadap keberadaan perusahaan tambang mas sudah sering didengungkan, tetapi pemerintah seolah tak peduli karena tidak mengambil keputusan untuk membatalkan operasional PT. TMS.

Sikap tak bersikukuh untuk melanjutkan pertambangan mas ini menimbulkan kecurigaan adanya “permainan” sehingga lebih memilih menabrak UU mengenai pulau kecil demia kepentingan perusahaan asing. Untuk itu, sebaiknya pemerintah bisa lebih bijak dalam menyikapi masalah ini. Sebab, berbagai elemen masyarakat sudah berulangkali menyatakan penolakan. Presiden Joko Widodo, tolong dengarkan suara dari Utara Indonesia ini. Semoga! (eddy lahengko)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU