Jakarta-Berita menghebohkan jagad maya tentang seorang Menteri yang juga Bacapres menampar dan mencekik leher seorang Wakil Menteri di rang rapat Kabinet, beberapa waktu lalu menjadi viral, lantaran Menteri yang juga Bacapres saat ini tidak lain hanyalah Prabowo Subianto (PS). Sebaiknya, polemik itu diselesaikan lewat jalur hukum.
Demikian Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Menurut Petrus, beberapa sumber berita media menyatakan bahwa peristiwa tampar-cekek itu terjadi sesaat menjelang rapat kabinet terbatas yang dihadiri oleh Menteri yang Bacapres, lalu menampar dan mencek leher seorang Wakil Menteri, lantaran isu proyek Food Estate gagal itu menjadi biang terjadinya insiden dimaksud.
“Konon insiden itu tidak serta merta terpublikasi karena ditutup-tutupi atau bisa saja insiden itu sebagai berita hoaks yang dipublish, namun yang jadi masalah hingga sekarang belum ada klarifikasi secara resmi dari protokol istana atau dari juru bicara resmi Kementerian yang bersangkutan sebagai korban insiden atau korban berita hoaks,” kata Petrus.
Petrus mengatakan, meskipun berita insiden ini sudah dibantah Presiden Jokowi, ketika dalam suatu kunjungan di pasar di Jakarta Timur, saat menjawab pertanyaan beberapa wartawan, Presiden menyatakan setahunya tidak ada kejadian seperti itu, itu hanya gosip biasa menjelang pemilu. Begitu juga pihak PS telah membantah dengan santai.
Namun demikian, kata Petrus, berita ini masih dipergunjingkan publik, lantaran belum adanya klarifikasi secara resmi oleh protokol Istana sebagai penanggung jawab atas setiap insiden yang terjadi di istana apalagi lokus delikti dugaan peristiwa tampar dan cekek ini di Ruang Rapat Kabinet.
Menurut Petrus, berita Medsos dan komentar beberapa pihak tentang insiden ini, hingga sekarang masih ramai diperbincangkan bahkan menjadi polemik hingga menimbulkan keterbelahan opini di tengah masyarakat, ada yang percaya bahwa insiden itu sebagai fakta maupun yang percaya bahwa insiden cekek dan tampar dimaksud hanya sebagai berita hoaks.
“Sebuah berita Media Podcast bahkan membuat konten berita bahwa insiden itu membuat Presiden Jokowi murka, namum kemudian konten berita di Podcast itu me dadak ditake down oleh yang punya konten, sehingga semakin memperuncing polemik tentang insiden ini seolah-olah ada kekuatan yang menekan agar berita tentang insiden ini ditutup total,” katanya.
Sebagian besar publik, jelas Petrus, percaya bahwa berita tentang insiden tampar dan cekik di ruang rapat kabinet itu, sebagai fakta. Mereka beralasan karena Menteri di Kabinet yang Bacapres adalah PS, memiliki karakter mudah tersulut emosi dan ringan tangan, apalagi dihubungkan dengan isu gagalnya proyek Food Estate.
“Sedangkan mereka yang tidak percaya punya argumentasi tersendiri, yaitu karena lokus insiden ini terjadi di ruang rapat Kabinet yang syarat protokoler, ketat keamanan di hadiri oleh beberapa Menteri di Kabinet yang diundang rapat oleh Presiden, sehingga tidak mungkin insiden itu sebagai hoaks bukan fakta,” jelasnya.
Perlu Klarifikasi
Menurut Petrus, terlepas dari apakah insiden ini fakta atau hoaks, mestinya juru bicara istana mengklarifikasi segera. Jangan biarkan pihak yang terlibat insiden atau yang merasa jadi korban hoaks mengklarifikasi sendiri-sendiri. Publik ragu bantahan pihak-pihak terkait mengenai tidak adanya insiden tampar dan cekik seorang Menteri (Bacapres) terhadap seorang Wakil Menteri di Istana.
Petrus mengatakan, bagaimanapun juga berita ini sangat seksi di tengah ramainya black campaign terhadap Bacapres antar para pendukung Bacapres semakin marak, menjelang proses pemilu dimulai.
Menurutnya, Bacapres PS menjadi pihak yang paling dirugikan, bagi pihak istana berita tampar dan cekik di ruang Rapat Kabinet ini merendahkan wibawa Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju terutama PS dan Wamen yang disebut-sebut ditampar dan dicekik itu.
“Apa yang diberitakan di Medsos, sekiranyapun benar terjadi (faktual) atau sebaliknya berupa berita hoaks, maka Juru Bicara Protokol Istana harus segera mengklarifikasi secara resmi. Presiden Jokowi menjelaskan dengan narasi “setahu saya tidak ada insiden” dengan nada datar, namun publik membaca sebagai pesan bahwa insiden itu ada,” jelasnya.
Karena itu, jelas Petrus, dalam rangka menjaga wibawa Presiden Jokowi dan seluruh Menteri di Kabinet, maka Polri harus buka penyelidikan guna memastikan dari mana sumber beritanya, benarkah seorang Menteri Bacapres menampar dan mencekik Wakil Menteri sesaat menjelang Rapat Kabinet di Istana.
Dia menegaskan, jika insiden tampar- cekik ini benar terjadi, maka insiden ini kualifikasinya tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan/penganiayaan ringan. Sebaliknya, jika insiden ini hoaks, maka si penyebar wajib dimintai pertangggungjawaban pidana dengan segala akibat hukumnya. Jadi dua-duanya harus diproses hukum.(sp)