SHNet, Denpasar – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, transaksi non tunai pada pemerintahan Desa bisa diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2024. Transaksi ini meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran desa yang dilakukan kepala urusan (kaur) keuangan.
Transaksi non tunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas. Terwujudnya belanja desa yang berkualitas merupakan tujuan dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). P3PD merupakan program kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (World Bank).
Menurut Eko, untuk mengimplementasikan transaksi non tunai perlu dipersiapkan beberapa langkah, antara lain, koordinasi dengan lembaga keuangan/bank terkait di desa, dan lembaga keuangan/bank tersebut wajib mempunyai jaringan sistem perbankan yang terkoneksi dengan siskeudes Kemendagri.
“Bupati/Walikota menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai melalui peraturan Bupati/Walikota serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan,” kata Eko dalam acara Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa, di Bali, Jumat (21/06/2023).
Dalam kesempatan itu Eko menjelaskan mengapa Siskeudes dibutuhkan. Ini karena dana yang dikelola desa semakin meningkat, akuntabilitas keuangan desa, keterbatasan SDM pengelola keuangan desa, kompleksitas transaksi keuangan desa, dan permintaan laporan keuangan desa dari berbagai K/L.
Gubernur Bali I Wayan Koster yang hadir dalam pertemuan itu meminta desa dijadikan tempat hidup. “Desa harus terus dibangun, para sarjana yang bersekloah di mana-mana dapat balik membangun desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, negara harus memiliki haluan yang benar tentang desa. Saat ini, Bali memiliki 306 desa, sehingga dana harus dikelola dengan baik . “Perlu juga evaluasi penggunaan dana desa agar terjadi pemerataan pembangunan,” ia memaparkan.
Acara itu juga dihadiri Dirut Bank Kaltim Muh Yamin, Dirut BPD Bali, Nyoman Shudarma, Kadis PMD Bali, Putu Anom Agustina dan Plt Kepala perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Erwin Soeradyatmadja. (Ina)