3 December 2024
HomeBeritaTujuh Fakta Ujaran Kebencian Kepada Romo Benny

Tujuh Fakta Ujaran Kebencian Kepada Romo Benny

Jakarta-Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mencatat ada tujuh fakta yang membuktikan bahwa pernyataan Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie M. Massardi, Refly Harun dan Natalius Pigai berisi pernyataan bohong, mengandung hate speech (ujaran kebencian), mengadu domba dan berpotensi menimbulkan rasa kebencian antar individu dan kelompok (SARA).

Perekat Nusantara terdiri antara lain, Petrus Selestinus, Mansur Arsyad, Carel Ticualu, Daniel T. Masiku, Peter Singkali, Thomas Berdy Dewa, Ando, Frans R. Delong.

Ketujuh fakta itu yang diterima redaksi pada Kamis (02/12/2021), yakni, Pertama, tidak ada narasi, wajah dan nama Romo Benny Susetyo di dalam wawancara Video YouTube RKN Media dengan Hendardi atau siapapun pada 20/11/2021, yang menjadi sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung.

Kedua, tidak ada satupun pernyataan Romo Benny Susetyo, baik di dalam YouTube maupun dalan pemberitaan media online yang meminta MUI dibubarkan, terkait penangkapan Densus 88 AT terhadap beberapa orang terduga/tersangka pelaku dugaan terorisme pada 18/11/ 2021.

Ketiga, tidak ada klarifikasi dari Harsubeno Arif, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie Massardi dan Natalius Pigai terkait tuduhan bahwa Romo Benny Susetyo telah membuat pernyataan meminta MUI dibubarkan atau MUI jangan jadi sarang teroris dan semacam lainnya.

Keempat, dalam wawancara Romo Benny Susetyo dengan Media Online Republika.id dll. pada 21/11/2021, Romo Benny Susetyo justru menegaskan, “Negara ini butuh MUI, karena selama ini MUI secara aktif mengatasi radikalisme, MUI mengawal dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia”.

Kelima, terkait penangkapan beberapa Terduga Teroris pada tanggal 18 November 2021, Romo Benny Susetyo menegaskan bahwa : peristiwa penangkapan beberapa terduga teroris jangan lantas dikaitkan sebagai perbuatan organisasi, tetapi perbuatan oknum, jangan beri respons berlebihan dan MUI tidak bisa dibubarkan.

Keenam, pernyataan Rocky Gerung dkk. yang mengandung kebohongan itu telah melahirkan reaksi negatif terhadap Romo Benny Susetyo, BPIP, BRIN dengan melihat Romo Benny Susetyo dari agama berbeda (Katholik) lalu menghubung-hubungkan keberadaan Romo Benny Susetyo di KWI, BPPI, BRIN dll. mengarah kepada SARA.

Ketujuh, Hingga saat ini tidak ada klarifikasi dari Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun, Natalius Pigai dkk. kepada Romo Benny, RKN maupun Hendardi terkait judul YouTube “MUI Harus Berbenah, Jangan Jadi Sarang Kelompok Radikal”.

Menurut Petrus Selestinus, penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung tentang Romo Benny Susetyo, dilakukan secara berlebihan melampaui fakta atau menutupi fakta yang sebenarnya atau lebih tepat disebut sebagai sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Romo Benny Susetyo, namun telah dieksploitasi sedemikian rupa, seakan-akan Romo Benny Susetyo telah meminta MUI dibubarkan.

Padahal, katanya,  sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung adalah pada judul berita video YouTube RKN Media tanggal 20/11/ 2021, yang diretwit ke twiter Romo Benny Susetyo, berisi judul wawancara dengan Hendardi, Ketua Setara Institut terkait penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 tanggal 16/11/2021.

Perekat Nusantara menegaskan, ketujuh fakta itu patut diduga sebagai Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana jo. pasal 28 ayat (2) dan pasal 45A ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Oleh karena itu, Perekat Nusantara karena hak atau kewajibannya menurut UU dan atas nama “Kepentingan Umum” telah membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, No.LP/B/6013/XII/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1/12/2021.

Mereka meminta POLRI, melakukan tindakan kepolisian terhadap sejumlah orang untuk memastikan apakah benar telah, sedang atau akan terjadi suatu Peristiwa Pidana dan jika benar, siapa-siapa saja sebagai pelaku dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, mengadu domba antar individu dan golongan yang bersifat SARA.

Selain itu, Perekat Nusantara  meminta agar Penyelidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah orang untuk didengar keterangannya, mereka antara lain Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie M. Massardi, Natalius Pigai dkk. (dd)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU