18 January 2025
HomeBeritaHukumWakil Ketua Komisi III DPR Sesalkan Adanya Oknum Jenderal Kasus Tuti Kuspiati

Wakil Ketua Komisi III DPR Sesalkan Adanya Oknum Jenderal Kasus Tuti Kuspiati

 

SHNet, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Pamgeran Khairul Saleh menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum jenderal Polri dalam proses perkara saling lapor antara Tuti Kuspiati Halim dengan Wawan alias Wan Hok di Polda Jabar.

“Apalagi bila disinyalir mempengaruhi jalannya gelar di Wassidik Mabes Polri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Pangeran berjanji akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi tersebut. “Bila diperlukan Komisi III dapat meminta penjelasan Kapolri,” kata Pangeran, kepada wartawan di Jakarta (10/12).

Sebelumnya diberitakan pengacara
Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch, membuat pengaduan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya penyidikan. Tujuannya jelas agar perkara dihentikan,” kata kata Agung Mattauch.

Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi Tersangka. “Mau tunggu apa lagi,” kata Agung.

Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini.

Atas dasar itulah, Agung meminta Komisi III bersama Kapolri untuk membersihkan praktek kotor yang melibatkan oknum pejabat Polri dalam penanganan perkara.

“Bila diminta Komisi III DPR dan Kapolri untuk mengungkap nama oknum jenderal polisi tersebut, saya siap memberikan penjelasan semuanya,” pungkas Agung. (maya han)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU