SHNet, Jakarta – Pemimpin tertinggi Taliban Mullah Hibatullah Akhundzada telah memerintahkan hakim Afghanistan untuk sepenuhnya menerapkan hukum syariah dan hukumannya, yang meliputi mutilasi, cambuk, dan eksekusi dalam berbagai jenis. Pengumuman itu dibuat pada hari Minggu oleh kepala juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid.
“Periksa baik-baik berkas pencuri, penculik, dan penghasut. Dalam berkas-berkas yang semua syarat Syariah Hudud dan Qisas telah terpenuhi, Anda wajib melaksanakannya. Ini adalah hukum Syariah, dan perintah saya, yang wajib, ” Mujahid mengutip pemimpin tertinggi yang sulit ditangkap, yang suaranya belum direkam sejak pengambilalihan Taliban Agustus lalu, seperti yang dikatakan.
Dalam hukum Islam, apa yang disebut kejahatan Hudud mensyaratkan kedua bukti yang sangat konklusif agar terdakwa dapat dihukum, sambil membawa hukuman yang berat dan traumatis seperti amputasi tangan atau kaki, serta cambuk dan eksekusi. Kelompok kejahatan ini mencakup pelanggaran seperti pencurian, perampokan di jalan raya, kemurtadan, perzinahan dan tuduhan palsu terhadap seseorang, fitnah, minum alkohol, dan pemberontakan.
Qisas secara efektif merupakan varian Islam dari keadilan retributif, “mata ganti mata” . Konsepnya mencakup kejahatan seperti cedera atau pembunuhan yang disengaja, sementara, pada saat yang sama memungkinkan korban atau keluarga mereka untuk menerima kompensasi materi alih-alih hukuman.
Taliban secara bertahap memperketat cengkeramannya pada kekuasaan, sambil membawa kehidupan di Afghanistan sejalan dengan norma-norma Islam yang ketat yang diikuti oleh kelompok itu. Pada bulan April, pemerintah Taliban memenuhi janjinya dan melarang penanaman opium, sumber getah yang disuling menjadi morfin dan heroin.
Afghanistan diperkirakan telah menyumbang 90% dari perdagangan opium global pada tahun 2021, dengan budidaya opium menjadi sumber pendapatan utamanya.
“Jika ada yang melanggar keputusan tersebut, tanaman akan segera dimusnahkan dan pelanggar akan diperlakukan sesuai dengan hukum Syariah,” kelompok itu memperingatkan saat itu seperti dilansir RT. (Ina)