16 September 2024
HomeBeritaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo : Mulai Hari Ini Gage Diberlakukan...

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo : Mulai Hari Ini Gage Diberlakukan Kembali

SHNet, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai terhitung hari ini Senin (9/5/2022), akan kembali memberlakukan nomor kendaraan ganjil dan genap (Gage) di 13 ruas jalan di Jakarta.

Perlakuan Gage ini, setelah usai liburan Idul Fitri 2022. Hal ini dijelaska oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Dengan telah berakhirnya libur nasional tepatnya libur Idul Fitri, mulai hari ini, Senin Gage dalam kota mulai berlaku seperti biasa,” kata Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkatnya, Senin (9/5/2022).

Pun diketahui, Polda Metro Jaya sendiri meniadakan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat j mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

Peniadaan aturan ganjil genap tersebut terkait dengan pemerintah pusat yang menerapkan kebijakan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

Setelah usai liburan lebaran berakhir, maka Polda Metro Jaya menerapkan kembali aturan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta pada hari ini Senin.

Seperti diketahui ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawai dari Simpang hingga Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal A Yani, serta Jalan Gunung Sahari.

” Dengan diberlakukannya kembali Gage, kiranya masyarakat luas harus memperhatikan aturan berlalu lintas kembali. Jangan sampai nanti ada yang bilang tidak tahu adanya aturan Gage ini, ” tegas Sambodo lagi. (maya han)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU