23 April 2026
HomeBeritaKasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM Sebaiknya Mundur

Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM Sebaiknya Mundur

Jakarta-Kepala BPOM sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab terkait gagal ginjal akut. Namun, Presiden bisa memberhentikan kalau tidak rela mengundurkan dìri.

Permintaan itu merupakan satu rekomendasi dalam diskusi yang digagas Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga  Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengenai gagal ginjal akut pada anak di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) yang diketuai Prof KH Said Aqil Siradj dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menghadirkan narasumber  dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes.) dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI),  Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, SH, S.Sos. M.Si), serta FKM UI (Prof. Drs. Bambang Wispriyono, Apt, Ph.D).

Diskusi yang dimoderatori Dr. KH. Anwar Sanusi, SH, S.Pel, MM tersebut ada beberapa rekomendasi antara lain:

Pertama, perlunya otopsi korban anak yang wafat akibat gagal ginjal akut sehingga diketahui sebab pastinya untuk ditindak sesuai sebabnya secara pasti.

Kedua, perlunya pendanaan khusus dari BPJS sehingga diagnosis oleh dokter di lapangan bisa lebih komprehensif.

Ketiga, perlunya tindakan hukum tegas dengan melibatkan Polri, termasuk gugatan class action dari segenap komponen masyarakat terhadap BPOM dan oknum produsen obat yang bertanggungjawab secara hukum.

Keempat, Koordinasi yang lebih terpadu antara Kemenkes dan Kepala BPOM, tidak seperti sekarang yang seakan bekerja sendiri-sendiri.

Kelima, Menghimbau secara moral supaya Kepala BPOM mengundurkan diri dan jika tidak bersedia maka harus diberhentikan oleh Presiden.

Keenam, Mendukung RUU omnibuslaw kesehatan demi menghilangkan oligarki pelaku bisnis dan organisasi profesi sehingga anak bangsa lebih dapat berkreasi dengan produk dalam negeri, termasuk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, serta obat dan vaksin buatan dalam negeri (seperti vaksin nusantara).(sp)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU