SHNet, Tangerang Selatan–Tempat pembuangan sampah liar dikeluhkan warga RT 004 RW 002 Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, selain menimbulkan aroma tidak sedap, aktivitas ilegal itu dapat merusak lingkungan tersebut.
Persoalan sampah masih menjadi momok serius di wilayah Tangsel. Sejumlah tempat pembuangan sampah yang diduga tak mengantongi izin pun mulai kembali berdiri salah satunya di Jalan Nusa Jaya.
Anhar, salah satu warga mengatakan, TPS yang sudah ada sejak 10 tahun terakhir itu sempat berhenti beroperasi. Namun, kata dia, entah tidak adanya pengawasan dari pihak terkait membuat TPS itu kembali beroperasi.
“Sudah lama sejak 10 tahun lebih. Baunya sudah menyebar ke lingkungan sangat mengganggu. Kalo dari warga sih gini, dulu pernah di stop rame lokasi buat menyetop pembuangan sampah,” ujarnya.
Menurut Anhar, tidak adanya upaya serius dari Pemerintah yang mengurus hal tersebut. Pasalnya, tambah dia, upaya penutupan yang pernah dilakukan hanya berupa seremonial semata.
“Tetapi berjalan lagi. Setelah di stop ada pembiaran, ya akhirnya ada pembuangan lagi. Malah sekarang ini lebih banyak,” jelasnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, aktivitas pembuangan sampah biasanya dilakukan pada pagi dan sore menjelang malam. Ia dan para warga lainnya berharap aktivitas ilegal tersebut segera tertangani. Dengan begitu, warga yang merasa dirugikan akibat TPS ilegal tersebut dapat kembali beraktifitas normal tanpa terganggu dampak dari sampah itu.
Geram dengan adanya kejadian tersebut, para warga pun menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang perihal permohonan penutupan TPS liar. Dalam surat itu, terdapat 3 poin usulan diantaranya menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan dari kegiatan pembuangan sampah. (Rudi)